Jumat, 22 Juni 2012

Kebocoran Password LinkedIn Berbuah Gugatan Hukum

CALIFORNIA - Situs jejaring sosial LinkedIn beberapa waktu lalu telah diretas dan password penggunanya dipajang di sebuah situs. Gara-gara kejadian tersebut, LinkedIn malah memperoleh gugatan hukum.

"LinkedIn melanggar User Agreeement and Privacy Policy miliknya karena gagal memanfaatkan protokol standar industri dan teknologi untuk melindungi penggunanya," tulis sebuah pengajuan gugatan hukum yang disi oleh Katie Szpyrka.

Diwartakan IT Pro Portal, Jumat (22/6/2012), dalam gugatan tersebut, Linkedin dikatakan menggunakan format enkripsi yang lemah dan tidak sesuai dengan standar industri. Menurutnya, format SHA 1 yang digunakan LinkedIn telah kuno.

Szpyrka bergabung dalam LinkedIn pada 2010 sebagai anggota premium dan membayar sekira USD25 per bulan. Sayangnya, gugatan tersebut tidak mendetilkan apakah dia termasuk orang yang informasi pribadinya bocor ketika terjadi peretasan.

LinkedIn menyadari adanya gugatan tersebut, tapi menekankan bahwa tidak anggota yang akunnya dibajak sebagai efek dari insiden peretasan itu. "Kami tidak punya alasan untuk percaya ada anggota LinkedIn yang telah dirugikan," ujar LinkedIn.

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan Pendapat Anda!!!

Caution!!!
1. Sampaikan Komentar anda sekarang!!! Mumpung saya lagi ada waktu nge-reply ^_^